PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan (KTOP) pada awalnya bagian unit PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) didirikan pada tanggal 28 Juni 2019 berdasarkan Akta Notaris Peni Ingriani SH No14 tanggal 28 Juni 2019 sebagai anak perusahaan PT Krakatau Tirta Industri dan SK Kemenkumham nomor AHU-0034558.AH.01.01 Tahun 2019 tanggal 18 Juli 2019. Sesuai Anggaran Dasar saat ini komposisi pemilikan saham (modal dasar) 99.99% dimiliki oleh PT Krakatau Tirta Industri dan 0,01 % dimiliki oleh PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (PT KPdP).
Sebelum menjadi salah satu anak perusahaan PT Krakatau Tirta Industri, usaha yang dijalankan PT KTOP merupakan profit centre yang berada di bawah Direktorat Pengembangan Usaha PT KTI yang bernama Dinas Usaha dan Operasi (UOP). PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan didirikan untuk menangani Pengoperasian dan pemeliharaan Waste & Water Treatment Plant. Proses Treatment Waste & Water melui proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain.
Perusahaan bergerak dalam bidang penyediaan air khusus/special water dan layanan berupa jasa :
1. Pengolahan Air Demin (Demineralized Water Treatment)
2. Pengolahan Air Buangan (Waste Water Treatment)
3. Jasa Operasi dan Perawatan (Operation & Maintenance) WTP & WWTP
Pengolahan special water, operation dan maintenance yang telah dilaksanakan di beberapa perusahaan sebagai berikut :
Silakan menghubungi kami mengenai produk, layanan dan kerjasama bisnis